Wabup Osit Harap Pembahasan Ranperda APBD-P 2024 Lancar dan Sesuai Target Waktu
MC Bintan - Perubahan APBD adalah tahap proses yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah, dalam rangka melakukan penyesuaian pembiayaan daerah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 Ayat 2.
14-08-2024 12:06 WIB •
0 views