Terdiri Dari 4 SWP, Roby Sebut RDTR Perkotaan Kijang Untuk Kemajuan






 

MC Bintan - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Perkotaan Kijang 2024-2044 akan memasuki tahap akhir. Hal ini tentu akan memberi dampak positif bagi arah kebijakan serta peluang investasi yang terarah. Penyusunan RDTR ini merupakan bantuan teknis dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) RI.

Usai berbagai tahapan penyusunan telah dilakulan, Bupati Bintan, Roby Kurniawan melakukan presentasi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jumat (26/01) di The Tribrata Convention, Jakarta Selatan.

Roby usai presentasi mengatakan bahwa RDTR ini memang menjadi salah satu kebutuhan dasar dalam pengembangan dan kemajuan suatu daerah.

"Tentu kita harapkan bersama, RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan spasial yang lebih baik bagi masyarakat Bintan serta dapat berperan sebagai prime mover pendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah," jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa sebagian wilayah Bintan merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2007. Kawasan perkotaan Kijang yang berada dalam wilayah timur Bintan sendiri masuk dalam kawasan bebas tersebut dan punya potensi dalam pengembangan industri maritim.

"Untuk mendukung pengembangan tersebut perlu dilakukan penyusunan dokumen RDTR ini. Semoga bisa berjalan lancar, semua pihak yang ikut agar bisa memberikan masukan dan sinkronisasi tupoksi yang ada sesuai dengan OPD masing-masing. Supaya semua juga sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten," pungkasnya.

Kawasan perkotaan kijang yang masuk dalam RDTR dengan luas wilayah 6.931,50 hektar direncanakan memiliki 4 SWP dengan 13 blok. Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri bahkan memiliki visi terhadap RDTR ini yaitu Mewujudkan Kawasan Perkotaan Kijang sebagai Pusat Kawasan Industri Maritim didukung oleh Kawasan Permukiman Terpadu, Minapolitan dan Pariwisata yang Berkelanjutan serta Tangguh terhadap Bencana.





Media Center pada Jumat, 26 Januari 2024 12:08:45 | 70 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "